Ketua DPR: Apjati Harus Bangun Nasionalisme Bangsa
Problem tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti tak ada habisnya, dari soal perlindungan hingga kesejahteraan selalu menjadi topik krusial saat membicarakan TKI. Harga diri bangsa dipertaruhkan saat para TKI pergi ke negara-negara yang membutuhkan jasa mereka. Keterampilan yang dimiliki para TKI jadi persoalan penting yang harus segera dibenahi.
Demikian perbincangan yang mengemuka saat Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima pengurus pusat dan daerah Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di ruang Rapat Pimpinan, Senin (18/2). Hadir pula mendampingi Ketua DPR, Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno (FGerindra).
Kepada pengurus APJATI yang dipimpin Ketuanya A.U Basalamah, Marzuki menyatakan, DPR selalu menjadi pihak yang disalahkan masyarakat, karena dinilai tidak peduli. Padahal, kata Marzuki, DPR sudah bekerja keras memperhatikan para TKI kita. Saat kunjungan kerja ke luar negeri atau ada pertemuan parlemen internasional, misalnya, DPR selalu menanyakan kondisi TKI di negara yang dikunjungi.
Pemberdayaan TKI menjadi hal mendesak. TKI harus dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang cukup. Tanpa itu, TKI kita hanya jadi korban kekerasan di luar negeri dan jadi obyek pemerasan di dalam negeri. Ketika TKI tak punya keterampilan, nama baik baik bangsa juga tercemar. Untuk itu Ketua DPR meminta agar APJATI ikut membangun nasionalisme bangsa lewat pengerahan TKI ke luar negeri.
“Negara yang tidak bisa memberi perlindungan kepada TKI, tidak usah dikirim, karena menyangkut nama baik bangsa,” tegas Marzuki. APJATI juga harus dukung para TKI. Jangan hanya mementingkan unsur bisnisnya, lalu melupakan perlindungannya. Sementara Wakil Ketua Komisi IX Soepriyatno mengatakan, DPR sedang membahas RUU Perlindungan TKI untuk merevisi UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenega Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Salah satu yang dibahas dalam RUU ini adalah tempat keberangkatan dan kepulangan para TKI harus langsung ke daerah asalnya masing-masing, tidak ke Jakarta lagi. Ini untuk menghindari pemerasan, kekerasan, dan lain-lain. Bahkan RUU ini juga memuat aturan pidananya. “Ke depan kita harus memperketat aturan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua APJATI, AU Basalamah menyampaikan bahwa APJATI cukup berhasil ikut mensejahteran keluarga Indonesia. Dan kini di setiap balai latihan kerja ada kurikulum yang disusun sesuai negara tujuan. Harapannya, agar tidak ada lagi TKI yang tak berkualitas diberangkatkan ke luar negeri. Bahkan, setiap majikan wajib menambah 100 dolar selain gaji bulanan untuk perlindungan TKI. Fasilitas pun terus dilengkapi, seperti rumah sakit dan asuransi bagi TKI. (mh), foto : hr/parle/hr.